Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota, kota adalah permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan kekotaan. Sedangkan perkotaan adalah satuan kumpulan pusat-pusat permukiman yang berperan di dalam suatu wilayah pengembangan dan atau Wilayah Nasional sebagai simpul jasa.
Ciri-Ciri Kota
Dalam Inmendagri Nomor 34 tahun 1986 tentang Pelaksanaan Permendagri Nomor 7 tahun 1986 tentang Batas-batas Wilayah Kota Di Seluruh Indonesia, ciri-ciri wilayah kota dapat dilihat dari aspek fisik dan aspek sosial ekonomi.
1. Dilihat dari aspek fisik, maka wilayah kota mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
(a) tempat permukiman penduduk yang merupakan satu kesatuan dengan luas, jumlah bangunan, kepadatan bangunan yang relatif lebih tinggi dari pada wilayah skitarnya;
(b) proporsi bangunan permanen lebih besar di tempat itu dari pada di wilayah-wilayah sekitarnya;
(c) mempunyai lebih banyak bangunan fasilitas sosial ekonomi (sekolah, poliklinik, pasar, toko, kantor pemerintah dan lain-lain) dari pada wilayah sekitarnya.
Dilihat dari aspek sosial ekonomi, maka wilayah kota mempunyai ciri-ciri;
(a) mempunyai jumlah penduduk yang relatif besar dari pada wilayah sekitarnya, yang dalam satu kesatuan areal terbangun berjumlah sekurang-kurangnya 20.000 orang di Pulau Jawa, Madura dan Bali atau 10.000 orang di luar pulau-pulau tersebut;
(b) mempunyai kepadatan penduduk yang relatif lebih tinggal dari wilayah sekitarnya;
(c) mempunyai proporsi jumlah penduduk yang bekerja di sektor non-pertanian lebih tinggi dari wilayah sekitarnya;
(d) merupakan pusat kegiatan ekonomi yang menghubungkan kegiatan pertanian wilayah sekitarnya dan tempat pemasaran atau prosessing bahan baku bagi kegiatan industri.
Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota Dari Segi Bahasa, Pakaian Khas, Rumah Adat, Dll
Masyarakat perkotaan merupakan sekelompok orang yang tinggal di sebuah kota besar, masyarakat perkotaan ini bisa disebut juga dengan urban community yang memiliki ciri – ciri sebagai berikut
Masyarakat yang tinggal di kota – kota besar umumnya mempunyai gaya hidup yang glamour atau sering di sebut dengan pola serba mewah, Orang – orang kota cenderung memikirkan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain. Fasilitas umum lebih banyak memadai di kota, Adat – istiadat kurang dijunjung tinggi oleh masyarakat perkotaan, Pola pikir masyarakat perkotaan umumnya rasional ( tidak begitu percaya dengan takhayul ), Lapangan pekerjaan juga lebih banyak tersedia untuk orang – orang yang tinggal di kota.
Masyarakat pedesaan merupakan sekelompok orang yang tinggal di desa, masyarakat pedesaan memiliki ciri – ciri sebagai berikut : Gaya hidup masyarakat pedesaan sangat sederhana, Orang – orang pedesaan umumnya solid, rukun, kompak dan kekeluargaan sangat di nomersatukan, Adat – istiadat masih di junjung tinggi dalam kehidupan, Sebagian besar orang – orang di desa hidup bergantung dari hasil bumi, Masyarakat pedesaan biasanya memiliki sifat yang ramah, sopan dan peduli terhadap lingkungan, Lapangan pekerjaan di desa sangat minim dan jarangnya di buka lapangan pekerjaan baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar